Timika, Haksuara — Wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi DPC GMNI Mimika, Bung Rian Yonatan Efruan menyoroti adanya calon anggota DPRD kabupaten Mimika yang hingga kini belum juga di tinjau kembali berkasnya.
Kepada media ini melalui rilis Kamis, (5/10/2023) pihaknya menyatakan berkas yang dimaksud tersebut terdapat nama fari anggota GMNI Mimika yang ikut terdaftar.
Rian mengaku GMNI tidak berpartai, GMNI sendiri adalah Organisasi Kemahasiswaan nukan organisasi partai Politik.
” Jika ada anggota ataupun kader yang masuk dalam partai, itu sudah merusak marwah organisasi, ” ujarnya.
Dia mengungkapkan hal ini sangat disesali bagaimna bisa diloloskan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Mimika, sedangkan mereka sendiri adalah anggota GMNI.
” Anggota GMNI tersebut sebenarnya sudah mengeluarkan surat pengunduran diri dari Daftar Pileg dan kepada partai bersangkutan. Tetapi sampai dekarang tidak adanya respon sama sekali, ” ujar Rian.
Dikemukakan, dari pihak partai hanya menyampaikan pernyataan bahwa informasi pengunduran dirinya sudah terlambat.
Disini kita sudah bisa melihat bahwa adanya kepentingan-kepentingan yang dimana digunakan atas nama partai tersebut.
” Dengan alasan yang sangat konyol mereka di “bohongi”, yang awalnya hanya membantu administrasi, mencakup kuota sebesar 30%. Namun tiba-tiba dimasukan seagai calon anggota DPRD kabupaten Mimika, ” tandanya.
Ia menambahkan, sesudah dimasukan barulah memberikan konfirmasi bahwa hanya sementara atau untuk memenuhi administrasi partai.
Dengan demikian, kami meminta agar KPU kabupaten Mimika dapat meninjau kembali keluahan tersebut, agar tidak ada kecurigaan, jangan asal main terima saja tanpa menindaklanjuti laporan tersebut, “tambahnya.
Tidak ada komentar