BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. Untuk memperkuat kemandiriaan finansial melalui partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Banjarbaru gelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bertempat di Aula Bina Satria, Kamis (22/02/24) tadi.
Langkah ini menjadi tonggak dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemungutan pajak telah menjadi fokus utama Kota Banjarbaru guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, Melalui Gerakan Sadar Membayar PBB-P2.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran kepada para ASN dan masyarakat akan pentingnya dalam membayar pajak secara tepat dan berkala,” ucap Walikota Banjarbaru, H.M.Aditya Mufti Ariffin atau yang akrab di panggil Ovie.
Walikota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada Negara, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang digunakan untuk keperluan Negara yang bertujuan kemakmuran rakyat itu sendiri,” jelas Ovie.
“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung, dan bersama-sama melaksanakan Pembangunan Nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut Ovie mengungkapkan, pendapatan daerah sangatlah penting bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai tugas-tugas Pemerintah, Pelayanan Masyarakat, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat serta untuk Pembangunan,” terang Walikota Banjarbaru kepada Awak media.
“Kepada masyarakat diwajibkan dan memberikan sebagian dari manfaat yang diperolehnya kepada Negara melalui pajak, karena Pajak yang kita terima sangatlah bermanfaat untuk Pembangunan,” ucap Ovie.
“Partisipasi aktif dari para ASN dilingkup Pemko Banjarbaru dan masyarakat dalam membayar PBB-P2, merupakan investasi untuk masa depan bagi Ibu Kota Provinsi Kalsel,” terangnya.
Melalui kontribusi tersebut maka akan dapat untuk memperkuat Infrastruktur, Layanan Publik, serta berbagai Program Pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya (IWAN L4).
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Walikota Banjarbaru : Gerakan Sadar Wajib Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan, Pedesaan Serta Perkotaan (PBB-P2) Wartawan: G. IRAWAN
Tidak ada komentar