Bantah APBN Dipakai Bayar Cicilan Proyek KCJB ke China, Stafsus Menkeu Sebut BUMN ini yang Bertanggungjawab

HAK SUARA
7 Okt 2023 08:25
Nasional 0 163
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Publik menyoroti pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang disebut membuat negara harus membayar cicilan Rp 266 miliar tiap bulan selama 30 tahun kepada China.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah tudingan APBN digunakan untuk membayar utang ke China atas proyek KCJB.

Diketahui, proyek ini menjadi sorotan publik usai resmi beroperasi pada Senin (2/10) lalu.

Prastowo memastikan bahwa narasi yang beredar ini keliru. Ia menegaskan bahwa pembayaran cicilan atas proyek KCJB diangsur secara langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Ini keliru. Saya luruskan, yang melakukan kontrak pinjaman untuk cost overrun adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur? Ya PT KAI,” ucap Prastowo melalui akun X pribadinya.

Pembayaran utang ke China atas proyek KCJB ini juga bersumber dari pendapatan PT KAI, bukannya APBN.

“Sumbernya? Dari pendapatan mereka, antara lain kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam. Jadi bukan cicilan dari APBN,” tegasnya.

Prastowo juga memastikan ada strategi mitigasi risiko gagal bayar yang diterapkan, yakni ring-fencing dan first loss basis.

APBN tidak akan langsung digunakan untuk membayar utang atas pengadaan KCJB bila PT KAI tak mampu membayar angsuran.

“(Bila KAI tak mampu bayar cicilan), pembayaran tidak akan langsung ke APBN juga karena masih ada PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) sebagai perisai. Jadi memakai strategi mitigasi dengan ring fencing dan menyerap first loss basis,” jelas Prastowo.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x