BerAKHLAK Jadi Core Values Resmi di UU ASN Baru

HAK SUARA
5 Okt 2023 00:56
Nasional 0 206
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10/2023).

Terdapat 15 bab yang disepakati DPR dan Pemerintah, dimana salah satu didalamnya menetapkan BerAKHLAK jadi core values resmi.

Ini sebagaimana tercantum pada bab II tentang asas nilai dasar, serta kode etik, dan kode perilaku.

Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal mengatakan menghapus norma prinsip sudah tercantum dalam nilai dasar, mengubah nilai dasar yang lebih operasional.

Ini serta memberikan penguatan terhadap core values ASN, yaitu BerAKHLAK yang dilaunching Presiden RI pada 27 Juli yang berlaku untuk semua ASN di semua ASN pemerintah.

“Nilai BerAKHLAK kemudian dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku,” ujarnya.

Dijadikannya BerAKHLAK sebagai core values resmi di UU ASN yang baru tersebut direspon positif oleh Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian.

Menurutnya, dengan adanya persamaan nilai-nilai dasar ASN di seluruh Indonesia maka Indonesia Emas 2045 akan terwujud.

“Alhamdulillah hari ini resmi sudah BerAKHLAK telah diundang-undangkan. Artinya seluruh Indonesia semua ASN harus menjadikan BerAKHLAK sebagi core values,” ujar Ary.

Sehingga Core Values ASN seragam menjadi nilai-nilai dasar pondasi untuk membangun Indonesia Emas 2045. Sebab Indonesia itu seperti sebuah rumah, ada tiang, atap.

“Tetapi yang paling penting adalah pondasi BerAKHLAK. Insya Allah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan,” ujarnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x