Gerak Cepat! Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal di Sumenep

HAK SUARA
5 Okt 2023 07:53
Ragam 0 161
1 menit membaca

Liputan4.com, Sumenep – Untuk pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda Sumenep, serta Bea Cukai Madura mulai menggelar operasi.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan secara Tim gabungan dari instansi terkait dan telah dilaksanakan pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.

“Kegiatan operasi bersama yang pertama telah dilakukan kemarin,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep yang masih termasuk dalam zona merah.

“Dengan adanya operasi bersama ini, kami berharap peredaran rokok ilegal di Sumenep dapat diminimalisir. Operasi ini merupakan kewenangan pihak bea cukai, dan kami hanya memberikan mendukung,” ujarnya.

Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi tentang peredaran rokok ilegal di sejumlah titik.

Selain itu, Satpol PP Sumenep juga telah menggelar forum tatap muka sosialisasi mengenai ketentuan cukai rokok dan DBHCHT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar dampak negatif dari rokok ilegal.

Berita dengan judul: Gerak Cepat! Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal di Sumenep pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: SYARIF HIDAYAT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x