HSuara.co.id Jateng
KAB. PEKALONGAN – Proyek pelebaran jalan kabupaten yang berlokasi di Desa Sili Rejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menuai pertanyaan pertanyaan tersebut muncul tanpa adanya papan informasi proyek resmi, aktivitas penggalian proyek tersebut juga merusak pipa saluran air bersih milik warga yang di perbaiki secara mandiri dan katanya nanti akan di ganti oleh anggota dewan.
Diduga Kontraktor Malah Minta Warga Talangi Biaya Kerusakan Pipa Air Bersih
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Selasa (30/6), pengerjaan proyek saat ini baru memasuki tahap penggalian tanah. Sayangnya, proses penggalian tersebut menggerus beberapa titik pipa air bersih warga. Pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya aktivitas pekerja maupun keberadaan papan informasi proyek di lokasi.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, proyek ini bertujuan untuk melebarkan jalan kabupaten yang kerap mengalami kemacetan.
”Kalau ada mobil atau armada besar berpapasan, salah satunya harus berhenti dulu karena jalanan sempit dan mungkin tujuannya proyek galian ini akan di lebarkan. Tuturnya
Kaitannya pekerjaan Proyek pelebaran ini sendiri sudah berjalan kurang lebih sekitar 3 sampai 4 hari,” ungkap
Ketika ditanya mengenai penanggung jawab lapangan, warga mengaku beberapa kali melihat pelaksana proyek berada di lokasi sejak pengerjaan dimulai. “Setahu saya pelaksananya orangnya tinggi, berasal dari Kauman, Wiradesa,” tutupnya.
Sementara itu, di sisi selatan lokasi proyek, terlihat seorang warga tengah sibuk memperbaiki pipa air bersih yang mengalir ke rumah-rumah penduduk. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari pekerja proyek tersebut.
”Saya bukan pekerja proyek. Saya cuma membantu membetulkan pipa air bersih warga yang rusak terkena kerukan alat galian,” jelasnya.
Ia juga menambahkan informasi terkait pertanggungjawaban kerusakan tersebut berdasarkan instruksi dari pihak Pelaksana.
”Menurut mandor proyek, kerusakan pipa ini disuruh perbaiki dulu secara mandiri. Nanti kami diminta membuat nota atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk diserahkan ke mandor tersebut untuk dilanjut kan ke pak dewan agar biaya perbaikannya diganti,” pungkasnya.
Faruk Bidang Bina Marga DPU Taru kabupaten Pekalongan waktu dikonfirmasi melalui telpon dirinya menjawab melalui chat WA mengatakan bahwa masih ikut rapat di DPRD kabupaten Pekalongan.
Berita ini tayang dari pihak Kontraktor belum bisa di konfirmasi
Laheng












