Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Top Affiliator Ungkap Fakta Mengejutkan

HAK SUARA
5 Okt 2023 15:57
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pertanggal 4 Oktober 2023, TikTok Indonesia telah resmi menutup layanan TikTok Shop. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dalam salah satu poinnya membahas tentang aturan regulasi untuk memisahkan bisnis antara media sosial dan layanan e-commerce.

Hal ini tentu menjadi pukulan berat bagi para affiliator yang sedari awal menjajakan barang dagangannya melalui aplikasi TikTok.

Salah satu affiliator VT Kohcun menceritakan pengalamannya. Berkat TikTok Shop dia mengaku hidupnya menjadi lebih baik.

Dia menceritakan sebelum mengenal sistem TikTok Shop dia pernah memiliki toko offline. Namun, sayangnya toko tersebut tidak mampu bertahan. Di juga sempat menjajaki e-commerce orens dan hijau, tetapi tidak mampu bersaing.

“Dari daerah hingga pindah ke ibukota anak-anak gue sekolah yang layak karena tiktok shop kehidupan kita juga berubah karena tiktok shop. Dulunya sih gue karyawan dan pernah punya toko offline dan bangkrut karena gagal bersaing pernah juga jualan di toko oren hijau tapi gagal bersaing,” katanya dikutip Kamis (5/10/2023).

Namun, menurutnya di TikTok jauh lebih baik karena bisa berjualan tanpa modal yang banyak serta tidak perlu menyewa kios yang biayanya tidak murah. Asalkan bisa membuat konten yang berkualitas.

“Juga tidak mudah di toko sana tapi beda dengan tiktok shop gue bisa affiliator tanpa harus keluar modal buat sewa kios yang mahal yang penting kita tetap kreatif berkarya dan buat konten-konten yang berkualitas,” sambungnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x