HAKSUARA.CO.ID / Nias / — Pemerintah Kabupaten Nias menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Nias yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kamis,04/06/2026
Wakil Bupati Nias pada arahannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyelesaian hak atas tanah masyarakat.
Mari bersama mendukung pelaksanaan PPTPKH demi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan kawasan hutan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.
#NiasMajuBerkelanjutan
#PemKabNias (Niaskab.go.id). DesZeb












