Pemuda di Kubu Raya Sodomi 6 Anak-Anak dan 3 Orang Dewasa, Ancam Korban dengan Celurit

HAK SUARA
3 Okt 2023 21:20
Berita 0 121
2 menit membaca

Pemuda di Kubu Raya sodomi 6 anak laki-laki di bawah umur dan 3 orang dewasa.

Pemuda bernama Robiansyah (21) ini ditangkap polisi setelah terlibat dalam tindakan yang sangat keji tersebut.

Pelaku ini melakukan aksinya dengan mengajak korban-korbannya untuk makan buah di rumahnya.

Kronologi Pemuda di Kubu Raya Sodomi Anak-Anak

Kronologi Pemuda di Kubu Raya Sodomi Anak-Anak
Foto: tribun pontianak

Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menjelaskan bahwa ada total 9 korban yang telah teridentifikasi.

Terdiri dari 6 anak-anak, 2 pria dewasa yang pernah bekerja dengan pelaku sebelumnya, dan seorang waria. 

Namun, baru dua korban anak-anak yang telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Aiptu Ade mengungkapkan bahwa tindakan pemuda di Kubu Raya sodomi terungkap setelah dua korban anak-anak tersebut menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka. 

Orang tua korban kemudian segera melaporkan insiden ini ke Polres Kubu Raya pada Minggu (1 Oktober).

“Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tua mereka dan dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan kronologi lengkap kejadian ini,” jelas Aiptu Ade.

Ade menjelaskan bahwa keenam korban anak-anak ini merupakan tetangga dari pelaku.

Korban diduga dijebak dengan modus diundang untuk makan buah nangka di rumah pelaku. 

Setelah masuk ke dalam rumah pelaku, pintu dikunci, dan pelaku mengancam korban-korban dengan sebilah arit untuk memaksa mereka melayani nafsu bejatnya.

Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap para korban. 

Bahkan, mereka diancam agar tidak mengungkapkan peristiwa yang mereka alami kepada orang lain.

“Pelaku melakukan pemukulan di belakang kepala dan pipi korban. Pelaku juga mengancam akan memotong lidah mereka jika mereka menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain,” tambahnya.

Pemuda di Kubu Raya sodomi tersebut telah diamankan di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Minggu (1 Oktober). 

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku telah mengakui bahwa dia melakukan perbuatan sodomi terhadap para korban. Dia mengakui adanya 9 orang korban. Untuk saat ini, kami berfokus pada penanganan korban anak-anak,” ungkap Aiptu Ade.

Anak-anak yang menjadi korban sodomi ini memiliki usia rata-rata 7 hingga 8 tahun. 

Pelaku saat ini telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x