Petinggi Partai Ummat, Amien Rais dan Ridho Rahmadi, Jaminkan Diri untuk Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan

HAK SUARA
6 Okt 2023 21:26
Politik 0 102
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Dua petinggi Partai Ummat, yakni Ketua Majelis Syura Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi, menunjukkan solidaritas dan keprihatinannya atas kondisi warga Rempang yang terancam keluar dari kampung halamannya karena tergusur proyek pemerintah.

Amien dan Ridho mengunjungi Polresta Barelang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini, Kamis (5/10/2023). Keduanya mengajukan diri menjadi penjamin kebebasan warga Rempang yang ditangkap aparat saat demonstrasi di BP Batam beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah tadi Pak Amien Rais dan saya juga sempat menjenguk Bang Long di Polda Kepri. Beliau dalam kondisi sehat, tak kurang sedikit pun semangat, dan titip asa untuk kita perjuangkan bersama. Krn dilarang ambil gambar di dalam, tdk ada dokumentasi pertemuan kami,” tulis Ridho dikutip dari akun X (twitter) pribadinya @RidhoRahmadi85.

Kunjungan tersebut merupakan kali kedua untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Pasalnya, masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari.

“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” ucap Ketua Ridho Rahmadi dalam keterangannya.

Namun, sesampainya di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim karena sedang mengikuti upacara HUT TNI.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x