Alamak..!! Diduga Terindikasi Korupsi APBDes T.A 2024 Desa Pabatu II – Sergai Dicopot

WENDY HUTABARAT
27 Agu 2024 12:48
Peristiwa 0 390
2 menit membaca

Keterangan foto: kantor desa Pabatu II kecamatan Dolok merawan kabupaten Serdang bedagai.

Sergai Haksuara.co.id
Plank APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran 2024 yang sempat dipasang oleh pemerintah desa Pabatu II kecamatan Dolok merawan kabupaten Serdang bedagai Sumut di depan samping kantor desanya , hari ini telah dicopot .

Hal ini diketahui saat haksuara.co.id menyambangi kantor desa Pabatu II ( 27/08/2024 ) sekira pukul 09.00 Wib didapati plank APBDes tersebut sudah tidak ada alias dicopot .

Salah satu perangkat desa yang bernama M.Sinaga selaku kaur pemerintahan saat ditanya mengatakan

“..Kemarin masih ada bg.. nggak tau kog hari ini tidak ada..ujarnya .

Kami menduga dicopotnya APBDes tersebut terkait dengan adanya selisih angka dalam bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mencapai Rp 22 juta .

Seperti diberitakan sebelumnya untuk sub bidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 54.550.000,00 serta sub bidang pemberdayaan perempuan , perlindungan anak dan keluarga mencapai Rp 163.427.500,00 yang jika ditambahkan hanya sebesar Rp 217.977.500,00 , akan tetapi dalam APBDesnya tercantum sebesar Rp 239.977.500,00 yang artinya terdapat selisih sebesar Rp 22.000.000,00 ( dua puluh dua juta rupiah ) .

Haksuara.co.id telah beberapa kali mencoba konfirmasi untuk mendapatkan kebenaran akan selisih yang mencapai 22 juta tersebut dengan mendatangi kantor kepala desa Pabatu II , akan tetapi Nurkomaruddin Sani tidak di kantor.

Demikian juga halnya saat haksuara.co.id mencoba konfirmasi via pesan singkat wa , akan tetapi kepala desa Pabatu II tidak juga bersedia memberikan jawaban.

Sampai pemberitaan ini diterbitkan Nurkomaruddin Sani kepala desa Pabatu II belum juga memberikan tanggapannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x