Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Tanyakan Tindaklanjut Pengusutan Kasus Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

RD AHMAD SYARIF
18 Mei 2024 14:45
Hukum 0 347
3 menit membaca

Bekasi – Haksuara.co.id Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi, di Jl. Ki Hajar Dewantara No. 1, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara untuk menanyakan tindaklanjut pengusutan kasus pengancaman keluarga Pirlen Sirait, Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Jumat (17/5/2024) pagi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga Sirait, yang merupakan seorang tokoh masyarakat dan sering melakukan kegiatan sosial di daerah Bekasi.

Anggota forum wartawan dan LSM Nasrani mengecam tindakan keras pengancaman atau intimidasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa tindakan seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan pihak yang berwenang harus segera melakukan tindaklanjut pengusutan untuk mencari pelaku dan mengungkap motif di balik pengancaman tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya, Ir. Adon Welfares Ompusunggu. Menurutnya, kedatangan mereka ke Polres Metro Kabupaten Bekasi adalah untuk mempertanyakan perihal kelanjutan kasus intimidasi sekaligus pengancaman yang dialami oleh Pirlen Sirait.

Sebagaimana diketahui, puluhan orang mendatangi dan melakukan pengancaman kepada Pirlen Sirait di kediamannya, di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Jumat (5/4/2024) malam.

Orang-orang tersebut melontarkan kalimat-kalimat kasar diiringi dengan pengancaman yang juga disaksikan oleh istri dan ketiga anak Pirlen Sirait. Kejadian tersebut mengakibatkan ketakutan dan trauma mendalam.

Setelah kejadian itu, atau tepatnya pada tanggal 6 April 2024, sekira pukul 12 malam, korban langsung membuat laporan ke Polisi. “Namun sampai hari ini atau terhitung 41 hari setelah laporan itu dibuat, belum juga ada tindaklanjut dari kepolisian,” kata Adon di hadapan awak media.

Forum wartawan dan LSM Nasrani juga membahas pentingnya menjaga kebebasan pers dan keamanan bagi para jurnalis dan tokoh masyarakat yang berperan dalam membantu masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kasus seperti ini harus diselesaikan secara serius dan transparan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, penanganan kasus intimidasi disertai pengancaman yang menimpa Pirlen tersebut terlalu lambat. “Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk lebih sigap dalam menangani kasus ini. Kenapa? Karena sampai hari ini, pihak keluarga masih trauma dan terus merasa terteror,” ungkapnya.

Ditegaskan Adon, apabila dalam beberapa hari kedepan belum juga ada perkembangan yang berarti, pihaknya akan melakukan berbagai upaya lanjutan, termasuk dengan menggelar aksi. “Dan bukan tidak mungkin kami juga akan melakukan upaya ke tahapan yang lebih tinggi lagi,” ujarnya penuh penekanan.

Di sisi lain, mandeknya perkembangan laporan Pirlen Sirait ini melahirkan dugaan, bahwa ada sosok berpengaruh di baliknya. “Kami tidak tahu motifnya apa, yang jelas para pelaku tersebut sempat mengucapkan ‘jangan ganggu ketua DPC’. Dari partai mana? Kami tidak tahu,” pungkasnya.

 

rdahmadsyarif

 

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x