Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ekonomi Bisnis

Kenaikan BBM Non-Subsidi Bukan Ancaman, Pemerintah Jaga Stabilitas BBM dan Subsidi Tetap Aman

×

Kenaikan BBM Non-Subsidi Bukan Ancaman, Pemerintah Jaga Stabilitas BBM dan Subsidi Tetap Aman

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti penyesuaian harga yang terjadi pada 18 April 2026, khususnya untuk jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada BBM subsidi.

banner 325x300

Fokus utama kebijakan tetap pada Pemerintah Jaga Stabilitas BBM dan memastikan akses energi masyarakat tetap terlindungi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Series. Hal itu setelah pembahasan dengan pemangku kepentingan hampir selesai.

“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat 17 April 2026.

Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. “Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ucap Bahlil.

Pertamina bersama badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), seperti Shell, Vivo, dan BP telah menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026. Padahal, harga minyak dunia mengalami lonjakan, akibat serangan militer Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran.

*Kenaikan Hanya Berlaku untuk BBM Non-Subsidi*

Penyesuaian harga yang dilakukan hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tetap dipertahankan harganya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Dengan demikian, narasi “BBM Subsidi Aman” tetap relevan dalam konteks kebijakan energi saat ini.

*Isu Kelangkaan BBM Subsidi Perlu Diluruskan*

Kekhawatiran publik terkait potensi kelangkaan BBM subsidi turut mencuat di media sosial.

Namun, pemerintah memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tetap dalam pengawasan ketat.

Kelangkaan bukan merupakan dampak otomatis dari kenaikan BBM non-subsidi.

Ketersediaan BBM subsidi ditopang oleh sistem distribusi yang terus diperkuat, termasuk pengawasan agar penyaluran tepat sasaran.

Dengan kata lain, isu masyarakat “dipaksa” beralih ke BBM non-subsidi tidak sepenuhnya tepat dan perlu dilihat secara proporsional.

*Mengikuti Mekanisme Global, Bukan Kebijakan Sepihak*

Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Mekanisme ini bersifat fleksibel dan mengikuti dinamika pasar global.

Pemerintah sebelumnya bahkan sempat menahan kenaikan harga BBM untuk menjaga stabilitas di dalam negeri.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui pertimbangan menyeluruh antara kondisi global dan domestik.

*Strategi Menjaga Subsidi Tetap Stabil*

Kenaikan pada BBM non-subsidi justru memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil.

Strategi ini penting agar tekanan harga energi global tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga efisiensi dan stabilitas ekonomi nasional, termasuk dalam sektor energi.

*Literasi Publik di Tengah Dinamika Informasi*

Perkembangan informasi di media sosial seringkali memunculkan persepsi yang tidak utuh.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami konteks kebijakan secara menyeluruh.

Dengan pemahaman yang tepat, publik dapat melihat bahwa kenaikan BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme global, sementara pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan BBM Subsidi Aman bagi masyarakat.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya merespons dinamika pasar global, tetapi juga tetap memprioritaskan perlindungan sosial melalui subsidi energi yang terjaga.