Setuju Pilkada Serentak, Pengamat: Lebih Simpel

HAK SUARA
5 Okt 2023 11:53
Politik 0 160
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR  – Adanya keinginan Pemerintah untuk memajukan jadwal Pilkada serentak dari Bulan November 2024 ke September 2024, disambut baik sejumlah kalangan.

Pemerhati pemilu yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Nurmal Idrus, mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak yang lebih cepat akan menguntungkan pengaturan kontestasi politik yang serentak seperti keinginan bangsa selama ini.

“Pemikiran membawa Pilkada serentak ke Bulan September saya pikir strategis karena akan memberi ruang yang lebih lebar kepada bangsa untuk melakukan pengaturan sempurna untuk keserentakan pilkada di masa yang akan datang. Ruang menjadi lebar karena semua kepala daerah sudah dipatok berakhir Desember 2024,” katanya.

Menurut Nurmal, Pilkada September membuat KPU daerah punya peluang untuk menyelesaikan semua tahapannya sebelum pelantikan kepala daerah baru di 1 Januari 2025. “Range-nya ke Januari 2025 itu ada tiga bulan. Itu waktu yang cukup untuk KPU daerah menuntaskan tugas mereka, termasuk jika ada sengketa Pilkada. Jika November, maka keserentakan pelantikan kepala daerah akan sulit terwujud karena range waktu menuju 1 Januari 2025 hanyalah sebulan,” kata mantan Ketua KPU Makassar ini.

Namun, Nurmal mendorong pilkada serentak bisa lebih simpel. “Tetapi, pilkada serentak harus menjadi lebih simpel agar efisien. Misalnya, memperpendek masa kampanye yang sebelumnya dua bulan setengah menjadi sebulan saja. 30 hari itu sudah cukup,” tambahnya.

Pilkada serentak dikatakan doktor manajemen ini tak perlu melewati masa kampanye panjang karena waktunya yang dekat dengan pemilu 2024, Februari. “Rakyat sudah digerojoti dengan banyak jargon politik di pemilu, dan bahkan politisi yang akan ikut pilkada sudah mengkampanyekan diri di Pemilu. Maka, tak ada lagi gunanya kampanye yang panjang jika pilkada di September,” tukasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x