Siapa Pengganti Fatmawati Usai Mundur dari Jabatan Wawali Makassar? Danny Jawab Begini

HAK SUARA
5 Okt 2023 17:54
Politik 0 122
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu diterima dan disetujui DPRD Makassar per 3 Oktober 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pekerjaannya sebagai orang nomor satu di Makassar akan tambah berat.

“Lowong (jabatan wakil wali kota) ini bebannya tambah berat, tapi Insya Allah bisa kita jalankan,” kata Danny saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Makassar, Kamis (5/10/2023).

Fatmawati, kata Danny selama ini sangat membantu kerjanya sebagai wali kota. Karena kerap menggantikan perannya ketika berhalangan. Terutama jika berhubungan dengan masyarakat secara langsung.

Mundurnya Fatmawati, kata Danny secara langsung membuat fungsi Wakil Wali Kota sebagai tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan lowong. Padahal itu merupakan fungsi strategis.

“Fungsi paling strategis itu adalah tindak lanjut BPK. Karena jelas tidak di Wali Kota. Apakah di Sekda? Sekarang Sekda dua bulan lagi pensiun, maka saya akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri soal itu,” ujarnya.

Soal siapa pengganti Fatmawati, ia mengaku tidak tahu. Karena bukan wewenangnya menentukan.

“Saya tidak tahu, karena proses itu ada di negara. Apapun keputusannya apakah ada wakil atau tidak ada wakil, saya kira saya serahkan bagaimana proses undang-undangnya seperti apa,” jelasnya.

Jabatan Danny dan Fatmawati sendiri akan berakhir pada 2026. Jika merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang diterima.

“SK kami itu kan 2026, tapi dalam amanah Undang-Undang itu bisa jadi 2024. Karena dipangkas masa jabatannya. Karena ada dua undang-undang kan, UU pemerintahan daerah lima tahun, UU Pemilu mengatakan 2024 harus semua berakhir. Kita belum tahu, tapi bagi saya apapun keputusan itu kita ikuti,” terangnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x