Scroll untuk baca artikel
Opini

Ada Apakah Dengan Proyek Pelebaran Jalan Silirejo Tirto Kab Pekalongan? Direktur CV Pahala dan PPKOM Bina Marga Bungkam

×

Ada Apakah Dengan Proyek Pelebaran Jalan Silirejo Tirto Kab Pekalongan? Direktur CV Pahala dan PPKOM Bina Marga Bungkam

Sebarkan artikel ini

HSuara.co.id jateng PEKALONGAN – Proyek pelebaran jalan kabupaten di Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan oleh CV Pahala yang beralamat di Desa Rowo Kembu RT 05/03 kecamatan Wonopringgo Pekalongan telah rampung sekitar kurang lebih sepuluh hari yang lalu. Namun, proyek yang sebelumnya sempat diberitakan oleh beberapa media online salah satunya media Haksuara.co.id pada 1 Juli 2026 dengan judul “Pelebaran Jalan di Silirejo Tirto Belum Ada Plang, Warga Disuruh Nalangi Kerusakan Pipa Air Bersih” ini, kembali menuai sorotan publik akibat rentetan dugaan kejanggalan dari awal hingga akhir pelaksanaan.

Pelebaran Jalan, Silirejo Tirto, Kab Pekalongan, CV Pahala, DPU Taru
Foto di ambil pada waktu pekerjaan galian dan pada waktu mau pengecoran serta selesai pekerjaan

​Berdasarkan hasil pantauan dan dihimpun dari Tim jurnalis investigasi HakSuara. co. Id dugaan terdapat lima poin krusial yang dinilai janggal dalam proyek pengecoran jalan tersebut Sebagai berikut :

1. ​Sejak awal tanda tangan kontrak sampai pada 1 Juli 2026 pengerjaan sudah dimulai, papan informasi proyek (plang) belum di pasang, Pemasangan plang proyek baru di padang setelah ada pemberitaan beberapa media online, dugaan Hal ini melanggar prinsip transparansi publik.

2. Proses galian tanah sempat merusak jaringan pipa air bersih milik warga. justru warga disuruh atau diminta memperbaiki dahulu serta menalangi biaya perbaikan terlebih dahulu dengan janji akan diganti oleh salah satu anggota dewan.

3. ​Pada saat proses persiapan pengecoran, kedalaman galian diduga tidak merata. Beberapa titik terpantau sedalam 20 cm, namun di titik lain diduga kurang dari ukuran tersebut.

4. Diduga proses pemadatan tanah bekas galian tidak dilakukan secara maksimal. Akibatnya, kini mulai terlihat adanya keretakan berambut pada beton jalan yang memanjang di beberapa titik.

​5. Beberapa adanya kejanggalan tersebut Muncul dugaan kuat adanya kelalaian dalam pengawasan serta kurangnya transparansi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan.

Disisi lain
​Tanggapan pihak Pelaksana Lapangan
​Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada 16/7/2026,
Edi selaku pelaksana lapangan dari CV Pahala, pihak rekanan (Kontraktor) yang mengerjakan proyek tersebut : menyatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di luar kota dan mengaku tidak tahu-menahu soal urusan administrasi.
​”Kapasitas saya di sini murni hanya sebagai pelaksana tenaga kerja. Jadi, kalau ditanya soal dokumen, berkas administrasi, maupun apakah sudah ada pemeriksaan (dari dinas), saya sama sekali tidak tahu-menahu,” ujar Edi.

​Edi menegaskan bahwa tanggung jawabnya hanya terbatas pada teknis fisik di lapangan.
​”Yang saya tahu hanya teknis fisiknya saja, yaitu ketebalan beton sekitar 20 cm, lebarnya normatif antara 80 cm hingga 1 meter, serta menggunakan mutu beton FC 30.

Di luar urusan tenaga dan teknis itu, bukan ranah saya. Soal proyek ini sudah diperiksa atau belum, saya juga tidak tahu,” imbuhnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya menghubungi Direktur CV Pahala serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.