Scroll untuk baca artikel
Opini

Proyek Rehab Jalan Wuled-Delegtukang Pekalongan Sudah Dikerjakan : Rambu Keselamatan Dipertanyakan

×

Proyek Rehab Jalan Wuled-Delegtukang Pekalongan Sudah Dikerjakan : Rambu Keselamatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

HSuara co.id jateng
Kab Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan tengah melaksanakan proyek fisik Rehabilitasi Jalan Wuled-Delegtukang di Kecamatan Wiradesa. Proyek dengan nilai kontrak Rp375.785.000 yang bersumber dari APBD 2026 ini dikerjakan oleh CV Bermuda yang beralamat di Jalan Raya Kemasan No. 94, Bojong, Kabupaten Pekalongan. Target waktu pelaksanaan proyek ini dijadwalkan selama 75 hari kalender. Di atas kertas, infrastruktur ini dinilai sangat penting untuk menunjang konektivitas warga setempat.

​Namun di lapangan, pada Rabu (15/7/2026), terdapat pemandangan yang mengusik pertanyaan. Hal itu terkait dengan minimnya rambu lalu lintas serta alat keselamatan bagi warga sekitar dan pengguna jalan.
​Berdasarkan pantauan tim media, papan informasi berupa rambu bertuliskan ” Moho Maaf Jalan Ditutup Sementara Sedang Ada Perbaikan Jalan Ada” hanya terlihat di dua titik. Kedua titik tersebut berada di perempatan depan Kantor Desa Karangjati, Kecamatan Wiradesa, yang berdekatan dekat lokasi proyek dan satunya tulisan tersebut perempatan Jalan Raya Wiradesa-Kajen di depan Kantor Desa Delegtukang, Kabupaten Pekalongan yang jaraknya jauh dari lokasi proyek.

​Sebaliknya, di sepanjang jalur pekerjaan yang berada di kawasan permukiman terutama di area tumpukan material dan penempatan alat berat pemadat jalan yang sedang di kerjaan sama sekali tidak ditemukan rambu peringatan, pembatas jalan, maupun garis polisi (police line) pada siang hari. Sementara pada sore hari, tumpukan material pecahan batu kecil (split) sudah mulai digelar di jalan juga masih sama tanpa adanya rambu peringatan padahal Kondisi jalan yang dipenuhi kerikil split ini rawan yang bisa mengakibatkan pengendara tergelincir apabila tidak berhati-hati.

​Perlu diketahui, Bahwa Jalan Wuled-Delegtukang tersebut bukanlah jalur yang sepi. Jalan ini merupakan jalur alternatif padat kendaraan yang melintasi kawasan pemukiman warga untuk beraktivitas berangkat kerja maupun pulang kerja di karena kan jalan tersebut perbatasan antara kota dan kabupaten pekalongan, Minimnya rambu peringatan pada proyek di titik-titik krusial tersebut akhirnya memicu pertanyaan tentang keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

​Berdasarkan pantauan awal, sejumlah pengendara sempat mengira jalan ditutup total sehingga terpaksa memutar arah untuk mencari rute lain. Padahal, jika masuk lebih dalam, kendaraan sebenarnya masih bisa melintas secara perlahan dan hati-hati.

Disisi lain ​Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Faruk, belum bisa memberikan jawaban pasti. Melalui sambungan telepon, ia menyampaikan bahwa dirinya sedang dinas luar sejak pagi dan belum sempat melakukan pengecekan dokumen terkait.

​Sikap lambat ini sangat disayangkan. Sebab, ketika papan informasi, rambu jalan, dan alat keselamatan dianggap sebagai hal yang sepele, maka keselamatan warga dan pengguna jalanlah yang dipertaruhkan.

​Sementara itu, salah seorang pekerja di lapangan saat ditanya mengatakan bahwa dirinya bekerja di bawah arahan Pak Haji Kus dan timnya. Tugas mereka hanya meratakan pecahan batu kecil (split).
​”Untuk pengaspalan nanti ada tim lain lagi. Pekerjaan ini hanya dilakukan dari jembatan kecil sebelah barat Desa Karangjati sampai jembatan besar di depan Koperasi deaa Merah Putih, karang jati” ungkap pekerja tersebut.

​Proyek fisik Rehabilitasi Jalan Wuled-Delegtukang di Kecamatan Wiradesa senilai Rp375 juta mungkin terlihat kecil di mata APBD. Namun, bagi warga maupun pengguna jalan, keselamatan di depan rumah serta di jalur yang mereka lalui tidak ada banderol harganya.

Hal ini bisa menjadikan
​Kekhawatiran Warga pada Malam Hari di sekitar lokasi proyek karena kalau malam diduga minimnya pencahayaan, jika material proyek yang digelar dalam satu hari tidak selesai dan dibiarkan menumpuk, atau material split yang sudah digelar untuk perataan dibiarkan begitu saja tanpa pengaman atau rambu peringatan atau rambu lampu yang memadai, hal itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

​Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan menyangkut kepatuhan yang mewajibkan penyedia jasa untuk memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
​Selain itu, hal ini juga dinilai mencederai asas transparansi publik.

Rambu proyek bukan hanya berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, melainkan juga sebagai penanda bahwa uang rakyat senilai Rp375 juta tersebut dikelola secara profesional dan aman bagi masyarakat

​DPU Taru perlu segera melakukan evaluasi. Rambu jalan bukanlah formalitas belaka, melainkan wujud akuntabilitas paling dasar dari sebuah proyek yang dibiayai oleh pajak rakyat. Jangan sampai niat baik membangun jalan justru menutup kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun pihak kontraktor (CV Bermuda) belum bisa dikonfirmasi.

Penulis Opini :
Laheng