Scroll untuk baca artikel
Opini

Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Kedungwuni Jadi Pertanyaan : Diduga Ketidaksesuaian Alamat Kantor CV dan Minimnya Pengawasan

×

Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Kedungwuni Jadi Pertanyaan : Diduga Ketidaksesuaian Alamat Kantor CV dan Minimnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini

HAk Suara. co. Id PEKALONGAN — Pelaksanaan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menuai Pertanyaan . Proyek pekerjaan fisik bertajuk Rehabilitasi Ruang Aula/Lobi SMP Negeri 2 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak senilai Rp99.400.000,00 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
​Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 005/02.0024-3/PPK/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026, serta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 007/02.0024-3/PPK/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026. Proyek tersebut dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan CV Hasta Putra Abadi Bojong Pekalongan

​Namun, sejumlah kejanggalan dan pertanyaan ditemukan di lapangan. Hasil pemantauan tim pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menunjukkan bahwa pengerjaan fisik proyek baru memasuki tahap pembongkaran atap. Di lokasi kegiatan, tidak terlihat keberadaan konsultan pengawas maupun pelaksana lapangan dari pihak penyedia jasa.

​Menurut keterangan salah seorang pekerja di lokasi, pengerjaan proyek tersebut diperkirakan telah berjalan selama dua minggu. Pekerja tersebut mengaku diajak oleh rekan kerjanya serta penanggung jawab lapangan bernama Agus asal Bojong.
​”Sudah jalan sekitar dua minggu. Saya diajak teman dan bos bernama Pak Agus dari Bojong,” ujar pekerja tersebut.

​Pertanyaan juga mengemuka terkait transparansi domisili perusahaan pelaksana. Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa CV Hasta Putra Abadi beralamat di Bojong, Pekalongan. Akan tetapi, berdasarkan Penelusuran data resmi BPS 2025, CV Hasta Putra Abadi tercatat beralamat di Jalan Raya Wiradesa No. 113, Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Perbedaan keterangan alamat domisili ini menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan data administrasi penyedia jasa.

​Dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, pihak Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa pengerjaan proyek tersebut dijalankan oleh Agus dari Bojong. Namun, pihak Dinas belum dapat memberikan penjelasan mendetail terkait kejelasan status kedudukan Agus, baik sebagai direktur maupun pelaksana teknis CV Hasta Putra Abadi.
​”Mengenai Pak Agus tersebut kedudukannya sebagai pelaksana atau direktur, kami belum bisa memberikan keterangan pasti karena saat ini masih tugas dinas luar.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, silakan besok pagi datang langsung ke kantor,” tulis perwakilan Sarpras melalui pesan tertulis.

​Sementara itu, upaya konfirmasi langsung kepada Agus selaku pihak pengembang proyek telah dilakukan tim melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan maupun respons resmi dari yang bersangkutan.