Balap liar, Polisi Giring Puluhan Motor dan Pengendaranya Dengan Berjalan Kaki Ke Polres Pamekasan

KORWIL JATIM
25 Mei 2024 15:04
Peristiwa 0 476
2 menit membaca

PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali lakukan giat Razia Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Giat Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot brong digelar, Sabtu (25/5) dini hari. Dengan menyasar ke lokasi-lokasi / jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.

Untuk di dalam Kota Pamekasan, yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole, Jl. Trunojoyo dan Jl. Diponogoro Kab. Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa giat ini antisipasi Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot Brong.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa giat Harkamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 wib, dan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor.

” 33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Lanjut Kasihumas, saat puluhan sepeda motor diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

” Sepeda motor yang kami amankan karena, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Sri Sugiarto,mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

” Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif”, ajaknya.

Untuk diketahui giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan Polres Pamekasan dan Pom TNI.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x