HSuara. co. Id Jateng
Kabupaten Pekalongan –
Sejumlah proyek saluran pematus jalan (drainase) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini dipicu oleh dugaan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait selama proses pembangunan berjalan.
1. Proyek Drainase di Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi
Proyek pertama yang menjadi perhatian berlokasi di Desa Sumub Kidul. Berdasarkan data papan informasi, proyek ini memiliki detail sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Lingkungan (Saluran Pembuangan) Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi.
Nomor SPK: 02/SPK/PL-94/PPK/VI/2026 (Tanggal 9 Juni 2026).
Tahun Anggaran: 2026.
Masa Pelaksanaan: 75 Hari Kalender.
Nilai Pekerjaan: Rp65.785.000,00.
Kontraktor Pelaksana: CV. Dewananda.
Meski proyek dilaporkan telah berjalan kurang lebih selama dua minggu, pantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Para pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan kerja. Selain itu, hasil pengerjaan struktur pondasi bangunan dinilai terkesan asal-asalan dan kurang profesional.
“Berdasarkan keterangan dari pekerja setempat, pihak konsultan pengawas maupun pelaksana proyek sangat jarang datang ke lokasi, sehingga para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka.
2. Proyek Drainase di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek drainase jalan kabupaten yang berlokasi di Desa Pantianom. Proyek ini memiliki skala yang lebih besar dengan rincian:
Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Jalan Kabupaten Desa Pantianom, Kecamatan Bojong.
Nomor SPK: 02/SPK/OPSD-16/PPK/VI/2026 (Tanggal 4 Juni 2026).
Tahun Anggaran: 2026.
Masa Pelaksanaan: 75 Hari Kalender.
Nilai Pekerjaan: Rp263.287.000,00.
Kontraktor Pelaksana: CV. Putri Mahira pekalongan
Di lokasi ini, para pekerja juga terlihat mengabaikan prosedur keselamatan dengan tidak mengenakan APD. Selain itu, proses pembuatan adukan semen untuk material bangunan terpantau masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat pengaduk mesin (molen).
Sama seperti proyek di Sragi, di lokasi ini juga tidak terlihat adanya tim pengawas ataupun pelaksana dari pihak kontraktor.
Minimnya kehadiran pengawas dari dinas terkait ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas hasil akhir bangunan berpotensi tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Dinas terkait dan dari pihak CV belum bisa di komunikasi













