Diduga Tidak Profesional Tangani Laporan, Tim Kuasa Hukum BZ-WIN akan Laporkan Bawaslu Lahat ke DKPP

NOVA ISKANDAR
10 Des 2024 19:43
Hukum 0 37
3 menit membaca

LAHAT – Diduga tidak Profesional terkait tangani laporan yang dilaporkan oleh pelapor atas nama M Efendi kepada Bawaslu Lahat, akhirnya tim kuasa hukum BZ-WIN angkat bicara.

Dimana, tim kuasa hukum BZ-WIN tidak main-main akan melaporkan Bawaslu Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP). Dikarenakan laporan yang diajukan oleh pelapor M Efendi tidak dilanjuti oleh Bawaslu Lahat dikarenakan laporan tidak memenuhi syarat material pelaporan.

Tim kuasa hukum BZ-WIN, Walius Putrawan SH didampingi Firnanda SH MH C.me, Bambang Aprianto SH MM, Herawan SH MH, H Brawijaya SH, dan  Anggi Rezkian SH mengatakan, pihaknya mendampingi pelapor menanyakan laporan M Efendi yang tidak dilanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Lahat.

“Kami mendampingi pelapor atas laporan yang dilaporkan oleh M Efendi ke Bawaslu Kabupaten Lahat terkait adanya pelanggan Pilkada. Dimana pelapor sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Lahat pada tanggal 25 November 2024 kemarin.

Dengan nomor laporan 024LP/PB/Kab/06.06/XI/2024. dan ternyata laporan tersebut tidak di tindak lanjuti. Padahal bukti sudah ada dan lengkap, yakni anggota PPS, serta tas, video rekaman, goodie bag, dan brosur/pamlet cagub dan cawagub Sumsel paslon nomor 02,”kata Walius, Selasa 10 Desember 2024.

Dikatakan Walius, pelapor sudah menunjukkan alat bukti yang kuat, namun pihak Bawaslu tidak melanjutkan proses dari laporan tersebut dengan alasan alat bukti yang kurang.

“Mau bagaimana lagi, kata pihak Bawaslu alasan mengapa laporan tidak di tindak lanjuti lagi, karena kata mereka laporan tidak memenuhi syarat material pelaporan. Padahal alat bukti yang pelapor laporkan itu sudah sangat kuat dan lengkap. Oleh karena itulah,bkuta menganggap kinerja Bawaslu di pertanyakan,”ungkapnya.

Bahkan, lanjut Walius, tim kuasa hukum BZ-WIN akan melaporkan Bawaslu Kabupaten Lahat ke DKPP terkait ketidak profesionalan Bawaslu Kabupaten Lahat dalam menangani laporan yang dilaporkan oleh pelapor terkait masalah pelanggaran Pilkada.

“Karena itulah, Bawaslu Kabupaten Lahat dinilai tidak profesional menanggapi laporan dari pelapor terkait pelanggan Pilkada Lahat. Padahal jelas alat bukti yang kita serahkan ke Bawaslu Kabupaten Lahat sangat lengkap, terutama ada video rekamannya dan form formulir data yang kita sita dari anggota PPS saat terjadi kejadian di lokasi Perumnas Tiara Lahat,”tegasnya kembali.

Tidak hanya itu saja, tim kuasa hukum BZ-WIN akan terus mendampingi pelapor sampai tuntas. “Intinya, laporan dari pelapor ke Bawaslu harus tuntas dan segera di tindak lanjuti. Lagi pula, kita sebagai kuasa hukum BZ-WIN akan terus mendampingi pelapor sampai kasus ini tuntas,”pungkasnya.

Sementara itu, pelapor M Efendi mengatakan sangat kecewa terhadap Bawaslu Kabupaten Lahat terkait laporannya yang tidak dilanjuti lagi.

“Saya sangat kecewa sekali terhadap Bawaslu Kabupaten Lahat. Karena laporan saya tidak di lanjutkan lagi oleh mereka. Padahal, alat buktinya sangat kuat. mulai dari rekaman video, anggota PPS yang tertangkap tangan oleh kita, formulir data serta barang bukti lainnya,”kata Efendi.

Pelapor berharap, Bawaslu Kabupaten Lahat dapat menjalankan kinerjanya secara profesional sesuai dari laporan terkait pelanggan Pilkada di Kabupaten Lahat.(red)

x
x