Labuhan batu – Hak suara.co.id
Transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu didaerah sekitar Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X dan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara tidak terpantau APH.
Dilansir dari berita beberapa media terdahulu terkait peredaran narkoba jenis sabu didaerah kecamatan NA. IX – X Marbau , APH dengan gencarnya memberantas peredaran narkoba didaerah tersebut. Sampai saat ini peredaran narkoba jenis sabu masih aktif dan terus beredar tanpa rasa takut dari APH hal ini dibuktikan awak media melakukan investigasi kelapangan disekitar kediaman HL
Menurut keterangan yang didapatkan wartawan di Kecamatan NA IX – X dan Kecamatan Marbau ,Kabupaten Labuhanbatu Utara, perdagangan narkoba diduga jenis Sabu-Sabu masih tetap eksis dan Gembong narkoba tersebut belum tersentuh aparat penegak hukum sampai saat ini.
” barang haram itu berasal dari inisial HL dan anaknya kandungnya AR serta tangan kanannya UP alias Ucok Puntung warga Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (17/4/2025).
Dari hasil keterangan dari beberapa warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ,” didua Kecamatan yaitu Kecamatan NA IX – X dan Kecamatan Marbau Labura.“Semua sabu-sabu yang beredar disini,” benderanya HR dan Ar, sabu disini tidak pernah stop ,siang dan malam terus berlanjut sampai saat ini dan herannya gembong narkoba disini tidak pernah tertangkap,” ujar sumber
” Kami warga Kecamatan Marbau dan Kec. NA.IX-X meminta APH menindak dan menangkap gembong narkoba yang sangat meresahkan, agar anak-anak kami tidak terkontaminasi Narkoba,” tutupnya (Rnl)