JAKARTA – Desakan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara kembali muncul di tengah perhatian publik terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Salah satu gagasan yang berkembang mengaitkan penghentian MBG selama satu hari dengan penghematan anggaran yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk pengadaan pesawat pemadam.
Namun, membandingkan anggaran satu hari MBG dengan harga satu unit pesawat pemadam tidak cukup untuk menggambarkan kebutuhan penanganan karhutla secara menyeluruh.
Penanganan kebakaran membutuhkan kombinasi armada udara, personel, peralatan pemadaman darat, logistik, pencegahan, deteksi dini, koordinasi hingga penegakan hukum.
Di sisi lain, pengalaman penanganan karhutla menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah. Ketika sekolah terdampak asap dan harus diliburkan, distribusi MBG dapat dihentikan sementara di wilayah tersebut.
Sementara itu, dalam penanganan gempa Nusa Tenggara Timur (NTT), jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat terdampak.
Kondisi tersebut membuka perspektif berbeda. Persoalannya tidak harus ditempatkan sebagai *MBG versus karhutla*, tetapi bagaimana program pemenuhan gizi dan infrastruktur pangan yang telah tersedia dapat dibuat lebih adaptif ketika terjadi bencana.
*Desakan Liburkan MBG Muncul di Tengah Karhutla*
Karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan meningkatkan kebutuhan terhadap respons cepat pemerintah, terutama ketika asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar.
Dalam kondisi tersebut, muncul gagasan agar pelaksanaan MBG diliburkan sementara. Penghematan anggaran dari penghentian tersebut kemudian dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat penanganan karhutla.
Gagasan itu merupakan bagian dari perdebatan mengenai prioritas anggaran ketika negara menghadapi situasi bencana.
Namun, penghematan dari penghentian sementara sebuah program tidak otomatis berubah menjadi dana yang dapat langsung digunakan untuk membeli pesawat pemadam.
Anggaran negara memiliki mekanisme, peruntukan, proses pengadaan dan kebutuhan operasional yang berbeda.
Karena itu, perbandingan nominal anggaran MBG dengan harga pesawat pemadam perlu dilihat secara proporsional.
*BGN Sudah Menyiapkan Mekanisme Saat Sekolah Terdampak Karhutla*
Pelaksanaan MBG tidak harus menggunakan pola yang sama ketika terjadi kondisi darurat.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyesuaikan distribusi MBG ketika sekolah terdampak karhutla dan kegiatan belajar mengajar diliburkan atau dilakukan secara daring.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa distribusi MBG mengikuti aktivitas sekolah.
“Iya, selama itu, jadi selama online, kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG,” kata Sudaryono, seperti diberitakan detikFinance.
Artinya, penghentian distribusi dapat dilakukan secara terbatas di wilayah yang memang terdampak, bukan otomatis berlaku secara nasional.
Dalam kondisi tertentu, makanan yang sudah terlanjur dimasak ketika sekolah mendadak diliburkan juga dapat ditangani melalui mekanisme khusus.
Sudaryono mengatakan, “yang sudah dimasak itu kemudian tetap kita bagikan dengan mekanisme yang kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.”
ANTARA juga melaporkan BGN melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait untuk menyesuaikan distribusi MBG ketika sekolah terdampak karhutla.
Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap bencana dapat dilakukan berbasis wilayah. Sekolah yang terdampak asap dapat menyesuaikan layanan, sementara daerah yang kondisinya aman tetap dapat menjalankan pemenuhan gizi.
Pendekatan berbasis wilayah ini menjadi penting agar kebijakan penanganan bencana tidak serta-merta menghentikan layanan masyarakat di daerah yang tidak terdampak.
*Satu Hari Anggaran MBG Tak Bisa Disamakan dengan Satu Pesawat Pemadam*
Narasi bahwa menghentikan MBG selama satu hari dapat langsung disetarakan dengan pembelian satu pesawat pemadam juga perlu ditempatkan dalam konteks pengadaan alat utama penanganan karhutla.
Pesawat pemadam seperti De Havilland DHC-515 merupakan bagian dari proyek pengadaan dengan proses produksi dan dukungan operasional yang tidak sederhana.
Sebagai gambaran, Provinsi Alberta di Kanada mengalokasikan sekitar *C$400 juta untuk lima DHC-515*, dengan pengiriman dijadwalkan mulai 2031.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa pengadaan armada pemadam udara merupakan keputusan investasi jangka panjang, bukan sekadar transaksi yang dapat dilakukan dengan menghitung nominal penghematan satu hari sebuah program.
Kebutuhan pengadaan juga mencakup berbagai aspek, mulai dari produksi, pengiriman, suku cadang, pelatihan, pemeliharaan hingga dukungan operasional.
Canadian Commercial Corporation (CCC) dalam informasi mengenai kontrak pengadaan DHC-515 dengan Kroasia juga menjelaskan bahwa skema tersebut mencakup pesawat, suku cadang, pelatihan dan dukungan pemeliharaan.
CCC menyebut pengadaan tersebut dilakukan melalui skema *government to government (G2G)*.
Dengan demikian, penguatan armada udara tetap dapat menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang penanganan karhutla.
Namun, menyederhanakannya menjadi “satu hari MBG sama dengan satu pesawat pemadam” tidak menggambarkan keseluruhan proses dan kebutuhan pengadaan.
*Korban Bencana Tetap Membutuhkan Bantuan Pangan*
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah kebutuhan pangan masyarakat ketika terjadi bencana.
Pengalaman penanganan gempa bumi di NTT menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap harus dipenuhi selama masa tanggap darurat maupun pemulihan.
Sekretariat Negara mencatat bantuan yang disalurkan ke wilayah terdampak di Pulau Flores pada periode 15 hingga 24 Agustus 2026 mencakup *204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji dan 10,29 ton air mineral*.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga mengirimkan obat-obatan, tenda, selimut, matras, perangkat komunikasi serta rumah sakit lapangan untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, “Bapak Presiden sejak awal sudah memerintahkan penanganan dampak darurat gempa dan penyaluran bantuan dilakukan secara cepat, terarah, dan merata,” sebagaimana dimuat Sekretariat Negara.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa respons bencana membutuhkan berbagai instrumen secara bersamaan.
Bantuan pangan, layanan kesehatan, air bersih, tempat pengungsian, logistik hingga pemulihan infrastruktur tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu kebijakan atau satu jenis anggaran.
Karena itu, meliburkan MBG secara nasional tidak otomatis membuat korban bencana memperoleh solusi pangan.
Yang dibutuhkan adalah kapasitas respons yang cukup sekaligus mekanisme distribusi yang mampu menyesuaikan kondisi lapangan.
*71 SPPG Disiapkan untuk Mendukung Pengungsi Gempa NTT*
Dalam konteks gempa NTT, keberadaan SPPG menunjukkan adanya infrastruktur pengolahan dan distribusi makanan yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak.
Sebanyak *71 SPPG* disiapkan untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan pengungsi korban gempa NTT.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut SPPG yang selama ini melayani kebutuhan MBG dapat dipertimbangkan untuk membantu pengungsi ketika sekolah terdampak bencana.
“Ada 71 SPPG yang mungkin bisa difungsikan,” kata Tito dalam konteks koordinasi kebutuhan pangan pengungsi.
Pemanfaatan tersebut tetap membutuhkan koordinasi dan kesiapan operasional. SPPG tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fasilitas tanggap bencana permanen.
Kapasitas dapur, lokasi, tenaga pengelola, rantai pasok bahan pangan, keamanan makanan dan kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian tetap harus menjadi pertimbangan.
Namun, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa jaringan infrastruktur pangan yang telah dibangun melalui MBG memiliki peluang untuk dikembangkan agar lebih adaptif terhadap situasi darurat.
*Percepatan SPPG 3T di NTT*
Penguatan SPPG juga berkaitan dengan agenda memperluas layanan gizi di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Pemerintah melakukan penataan terhadap *8.617 SPPG di daerah terpencil*, termasuk *1.703 SPPG 3T* yang antara lain diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Khusus di NTT, tercatat *1.123 pengajuan SPPG 3T*, dengan *170 SPPG telah tervalidasi siap beroperasi*.
Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan jaringan SPPG tidak hanya diarahkan pada wilayah perkotaan, tetapi juga wilayah dengan tantangan geografis dan kebutuhan pemenuhan gizi yang lebih besar.
Dalam kunjungan terkait percepatan MBG di wilayah 3T, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya menjaga standar gizi.
“Tolong jangan dikurang-kurangi menunya,” ujarnya sebagaimana diberitakan ANTARA.
Dengan demikian, percepatan SPPG di NTT bukan sekadar menambah jumlah dapur.
Kesiapan operasional, standar gizi, rantai pasok dan keberlanjutan layanan menjadi bagian penting agar perluasan program benar-benar memberi manfaat.
*Dari “MBG versus Karhutla” Menjadi Infrastruktur Respons Bencana*
Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa hubungan MBG dengan situasi bencana dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas.
Ketika sekolah terdampak asap dan harus diliburkan, distribusi MBG dapat dihentikan sementara di wilayah tersebut. Ketika makanan sudah telanjur diproduksi, mekanisme distribusi khusus dapat diterapkan melalui koordinasi dengan unsur kebencanaan dan pemerintah daerah.
Pada kondisi bencana lainnya, seperti gempa NTT, sejumlah SPPG disiapkan untuk dapat mendukung kebutuhan pangan pengungsi.
Pola tersebut membuka ruang untuk melihat SPPG sebagai bagian dari *ekosistem infrastruktur pangan yang adaptif*, bukan hanya sebagai dapur yang beroperasi dalam kondisi normal.
Prinsipnya sederhana. Ketika sekolah terdampak asap, distribusi disesuaikan. Ketika bencana terjadi dan terdapat kebutuhan serta kesiapan operasional, jaringan SPPG dapat diarahkan untuk mendukung pangan masyarakat. Ketika kondisi kembali normal, layanan MBG dapat berjalan kembali.
Tentu, konsep tersebut tidak berarti seluruh SPPG otomatis siap menjadi dapur bencana. Diperlukan aturan, koordinasi, kesiapan sumber daya manusia, keamanan pangan, kapasitas produksi dan rantai pasok.
Namun, pendekatan tersebut dapat menjadi pilihan yang lebih konstruktif dibandingkan sekadar menghentikan MBG secara nasional.
*Karhutla Membutuhkan Sistem, Bukan Hanya Pesawat*
Pengadaan pesawat pemadam tetap merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemampuan pemadaman karhutla dari udara.
Namun, operasi karhutla tidak berhenti pada water bombing.
Penanganan membutuhkan personel pemadam darat, pompa, peralatan, logistik, deteksi dini, pencegahan, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, modifikasi cuaca bila diperlukan serta penegakan hukum.
Dalam penanganan karhutla Kalimantan, pemerintah juga memperkuat operasi dengan berbagai perangkat. Sekretariat Negara melaporkan penambahan *17 pesawat water bombing, 1.500 personel beserta perlengkapannya, serta 200 pompa dan pipa*.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui kombinasi berbagai instrumen, bukan hanya mengandalkan satu jenis armada.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menyampaikan apresiasi Presiden terhadap personel TNI-Polri yang terlibat dalam penanganan karhutla dan gempa.
“Apresiasi terhadap gerak cepat personel TNI-Polri di berbagai sektor dan wilayah seluruh Indonesia,” kata Teddy sebagaimana dimuat Sekretariat Negara.
Karena itu, kebutuhan memperkuat armada pemadam tidak perlu dipertentangkan dengan kebutuhan pemenuhan gizi masyarakat. Keduanya memiliki fungsi berbeda dan dapat ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat.
*Memperkuat SPPG Lebih Konstruktif daripada Menghentikan MBG Nasional*
Karhutla dan bencana memang dapat memerlukan penyesuaian terhadap pelaksanaan MBG. Namun, mekanisme yang telah diterapkan BGN menunjukkan bahwa respons dapat dilakukan berdasarkan kondisi wilayah.
Daerah yang sekolahnya diliburkan karena kabut asap dapat menghentikan distribusi sementara, sedangkan daerah yang aman tetap menjalankan layanan pemenuhan gizi.
Pada saat yang sama, pengalaman NTT menunjukkan bahwa jaringan SPPG memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi tertentu.
Sebanyak 71 SPPG disiapkan untuk dapat mendukung kebutuhan pengungsi, sementara pemerintah terus mempercepat pembangunan dan validasi SPPG di wilayah 3T, termasuk NTT.
Dengan kerangka tersebut, perdebatan mengenai MBG dan karhutla sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah program tersebut harus diliburkan atau tidak.
Pertanyaan yang lebih konstruktif adalah bagaimana membuat jaringan SPPG semakin fleksibel, aman, memenuhi standar gizi dan mampu berkoordinasi dengan sistem penanggulangan bencana.
Pendekatan berbasis wilayah memungkinkan respons bencana diperkuat tanpa otomatis menghentikan pemenuhan gizi di daerah yang tidak terdampak.
Pada akhirnya, karhutla membutuhkan sistem penanganan yang lengkap, sementara masyarakat terdampak bencana tetap membutuhkan pangan.
Memperkuat kapasitas respons bencana sekaligus mengoptimalkan infrastruktur pangan yang sudah tersedia dapat menjadi pendekatan yang lebih adaptif daripada mempertentangkan MBG dengan penanganan karhutla.











