Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tetap Terjaga,Polsek Parongil Lakukan Penyelesai Perkara Secara Kekeluargaan

HAK SUARA
5 Mar 2024 20:41
Hukum 0 120
2 menit membaca

Dairi-Liputan 4.Com:Polsek Parongil lakukan Penyelesaian perkara dengan berdamai secara kekeluargaan sesuai dengan Perpol No.8Tahun 2021 tentang Restorative Justice.

Adapun perkara tersebut sesuai dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Parongil yang diterima pada tanggal 8 Februari 2024.

Dilakukan penyelesaian perkara tersebut sesuai dengan adanya Surat Perdamaian dari kedua belah pihak dan pencabutan laporan Pengaduan dari Pelapor Indah Riawati Simanjuntak dan Terlapor Selvi Veronika Sinaga.

Kaposlek Parongil AKP H.P Purba menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi Pelapor Indah Riawati Simanjuntak dan Terlapor Selvi Veronika Sinaga sudah selesai dan berdamai secara kekeluargaan.

Yang mana kedua belah pihak juga masih ada hubungan keluarga dan terlapor Selvi Veronika Sinaga telah meminta maaf dengan tulus kepada Pelapor atas peristiwa yang terjadi. Ujarnya.

Dan Pelapor Indah Riawati Simanjuntak sudah tidak keberatan lagi dan menerima permintaan maaf dan membuat pencabutan laporan pengaduannya di Polsek parongil.

Dalam memberikan kedamaian dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik maka dilakukan Penyelesaian perkara tersebut sesuai dengan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.”Ucap HP. Purba.

Rencana tindak lanjut kami akan melengkapi berkas perkara untuk dilakukan Penghentian Penyidikan. Tutupnya.

(Tim/Rait)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tetap Terjaga,Polsek Parongil Lakukan Penyelesai Perkara Secara Kekeluargaan Wartawan: ERIKSON SIRAIT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x