Penandatanganan perjanjian kinerja yang diawali oleh Pj. Sekretaris Daerah tersebut merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target kerja yang terukur.
“Penandatanganan perjanjian ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” papar bupati Indah, dalam kegiatan yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara tersebut.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini, lanjut Indah, sekaligus merupakan implementasi dari pelaksanaan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” kata bupati Indah .
Lanjut bupati Indah, mengatakan bahwa perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tujuan, sasaran, indikator serta target program RKPD Kabupaten Luwu Utara tahun 2024.
“Agar teman-teman paham tugas, fungsi dan prioritas masing-masing, sehingga kedepannya dapat menghadirkan program kegiatan dan sub-kegiatan yang mendukung pelaksanaan RKPD tahun 2024 dengan tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah dalam Mendukung Ekonomi serta Pemerataan dan Penanggulangan Kemiskinan,” terang bupati Indah.
Selain itu, Indah mengatakan perjanjian kinerja juga bertujuan untuk memperkuat integritas dengan meningkatkan efektifitas penerapan manajemen risiko dan meminimalisir dampak yang menjadi kendala dalam pencapaian tujuan dan sasaran di masing masing perangkat daerah.
Untuk itu, dirinya berpesan agar seluruh pimpinan pratama mengeluarkan potensi terbaiknya dalam berinovasi.
“Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP yang telah dikeluarkan oleh KEMENPAN-RB tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meraih predikat B dengan nilai 66,77. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja kita berstatus BAIK. Kita harap kedepannya ada peningkatan, maka dari itu, terus tingkatkan kinerja dan laksanakan evaluasi program kegiatan di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan,” pesan bupati Indah.
Tidak kalah penting, bupati Indah juga mengingatkan agar pejabat pimpinan tinggi pratama segera melakukan penandatanganan perjanjian kinerja di internal perangkat daerah masing-masing.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Luwu Utara Wartawan: YULI LUTRA
Tidak ada komentar