Hak Suara.co.Id
kota Pekalongan – Keluhan pengguna jalan terkait minimnya pengaman pada proyek pembangunan turap jalan Karangsari– Sukosari akhirnya mendapat respon cepat dari pihak pelaksana. Langkah perbaikan langsung dilakukan usai kekhawatiran masyarakat diangkat oleh media daring Hak Suara.co.id dalam pemberitaan berjudul “Diduga Minim Rambu dan Pagar Pengaman, Proyek Turap Karangsari–Sukosari Ancam Keselamatan Pengguna Jalan” yang terbit pada Minggu (16/8/2026) sore.
Pantauan di lokasi pada Selasa (18/8/2026) menunjukkan sejumlah rambu peringatan dan garis polisi (police line) telah terpasang di sepanjang area proyek. Selain itu, kubangan bekas galian yang sempat membahayakan kini sudah ditimbun dan diratakan. Kondisi ini membuat para pengendara sepeda maupun sepeda motor yang melintas merasa jauh lebih aman dan nyaman.
Apresiasi atas tindak lanjut tersebut disampaikan oleh salah seorang pengguna jalan asal Karangdadap. Ia mengaku sering memanfaatkan jalur Karangsari–Sukosari sebagai akses alternatif penting untuk menuju ke wilayah Karanganyar maupun Bojong.
”Kami sangat berterima kasih karena pihak pelaksana dan dinas terkait langsung tanggap. Sekarang jalurnya sudah diberi pembatas dan galiannya ditutup, jadi tidak waswas lagi saat melintas,” ujarnya.
Meski demikian, pengendara tersebut juga menaruh harapan agar Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat melanjutkan pembenahan infrastruktur di wilayah sekitarnya. Ia menyoroti kondisi akses jalan penghubung menuju Karanganyar yang saat ini masih rusak parah dan belum tersentuh perbaikan.tuturnya












