JAKARTA-Program Sekolah Rakyat kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terkait pengadaan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden dengan nilai anggaran mencapai Rp4,14 miliar.
Polemik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah unggahan menampilkan total nilai pengadaan dan membandingkannya dengan harga produk serupa di pasaran.
Perdebatan publik kemudian berkembang menjadi isu dugaan mark-up hingga desakan agar proses pengadaan diawasi aparat penegak hukum.
Namun, sejumlah pihak menilai narasi yang berkembang di media sosial perlu dilihat secara lebih utuh agar tidak memunculkan persepsi yang menyesatkan terkait program pendidikan nasional tersebut.
Sorotan publik muncul setelah informasi mengenai paket pengadaan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Rakyat tersebar luas di media sosial dan sejumlah media daring. Nilai total anggaran Rp4,14 miliar dianggap fantastis apabila dipersepsikan sebagai pengadaan tunggal untuk satu sekolah atau satu wilayah tertentu.
Padahal, pengadaan tersebut dilakukan dalam skala nasional untuk kebutuhan banyak Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Dalam proyek berskala nasional, nilai agregat anggaran memang terlihat besar karena mencakup volume pengadaan dalam jumlah masif, distribusi lintas wilayah, pengiriman, administrasi, hingga kebutuhan institusi pendidikan secara serentak.
Karena itu, sejumlah pengamat menilai narasi “Rp4,14 miliar hanya untuk bingkai foto” berpotensi membangun persepsi yang tidak proporsional apabila konteks skala pengadaan nasional tidak dijelaskan secara menyeluruh.
Selain itu, polemik di media sosial dinilai terlalu berfokus pada nominal total tanpa melihat konteks besar program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program sosial pendidikan pemerintah. Program ini dirancang untuk memperluas pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem melalui konsep pendidikan gratis berbasis asrama.
Pemerintah sendiri menempatkan fokus utama program pada pembangunan fasilitas belajar, penyediaan tempat tinggal siswa, konsumsi, hingga pembinaan karakter dan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan demikian, pembahasan yang hanya berpusat pada bingkai foto dinilai berpotensi mengaburkan tujuan utama program pendidikan dan pengentasan kemiskinan tersebut.
Keberadaan foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah juga bukan kebijakan baru pada era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto kepala negara telah lama menjadi atribut resmi yang wajib dipasang di sekolah, kantor pemerintahan, hingga berbagai fasilitas publik sebagai simbol kenegaraan.
Pergantian foto Presiden dan Wakil Presiden setelah pelantikan pemerintahan baru juga merupakan praktik administratif rutin yang selalu dilakukan setiap pergantian kepemimpinan nasional.
Karena itu, pengadaan bingkai dan foto kepala negara untuk institusi pendidikan disebut sebagai bagian dari kebutuhan administratif kenegaraan yang telah berlangsung sejak lama.
Di sisi lain, isu dugaan mark-up dalam pengadaan Sekolah Rakyat sebelumnya juga sempat muncul dalam polemik pengadaan sepatu sekolah yang viral di media sosial. Saat itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa angka fantastis yang beredar merupakan total pagu anggaran keseluruhan, bukan harga satuan barang.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam proses pengadaan Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial Republik Indonesia disebut telah melakukan investigasi internal terhadap berbagai polemik pengadaan perlengkapan Sekolah Rakyat dan memastikan proses klarifikasi dilakukan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi disinformasi di ruang publik.
Di tengah perdebatan yang berkembang, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya literasi publik dalam membaca informasi anggaran pemerintah, terutama yang berkaitan dengan proyek nasional berskala besar. Pemahaman yang utuh mengenai volume pengadaan, cakupan distribusi, serta tujuan program dinilai penting agar diskursus publik tetap proporsional dan tidak terjebak pada potongan informasi tanpa konteks menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut baik program ini sebagai cara membangkitkan martabat warga.
Ia menggarisbawahi bahwa semua yang diberikan itu membuktikan bahwa program Sekolah Rakyat lebih dari sekadar pendidikan formal.
“Ini bukan hanya soal pelajaran. Ini tentang menumbuhkan kembali martabat dan daya juang anak-anak kami,” katanya.
Program Sekolah Rakyat sendiri saat ini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan dan miskin ekstrem di berbagai daerah Indonesia.












