Pentingnya Media Dimanfaatkan untuk Publikasi Dokumentasi di Masa Pengawasan Kampanye Pemilu

HAK SUARA
3 Feb 2024 20:43
Ragam 0 135
2 menit membaca

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Jeneponto melakukan rapat terkait publikasi dokumentasi pengawasan masa kampanye Pemilu, di Aula Bawaslu Jeneponto, Sabtu (3/2/2024).

Peserta rapat dihadiri Panwascam dan Staf Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Jeneponto, serta sejumlah media.

Bertindak selaku moderator, Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo dalam hal ini menegaskan, pentingnya jajaran Panwascam agar aktif melakukan pengawasan dan harus ada dokumentasi di lapangan.

“Jajaran Panwascam harus aktif melakukan pengawasan di masa kampanye dan harus ada bukti dokumentasinya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengungkapkan, di masa kampanye, potensi terjadinya pelanggaran, bagaimana mencegah terjadinya pelanggaran itu.

“Ketika ada potensi maka kita harus mencegah tidak terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Muhammad Alwi.

Lanjut Muhammad Alwi, seperti di pemilu 2024 ada hal yang berbeda. “Penyelenggara dibekali aplikasi bimbingan teknis bagi pengawas Kelurahan,” ujarnya.

Sedangkan, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman mengatakan, perlunya informasi tersampaikan ke masyarakat melalui media.

“Ruang-ruang media kita manfaatkan agar kegiatan di Bawaslu dapat dipublikasikan. Selain menjadi pemenuhan informasi juga menjadi bukti pertanggungjawaban Bawaslu,” terangnya.

Untuk itu, kata Erick, bahwa media dan ruang bisa dimanfaatkan, maka dimanfaatkanlah dengan baik untuk membantu masyarakat mensosialisasikan soal Pemilu, termasuk jejak digital melalui itu jadi bukti pengawasan.

“Saya berharap informasi kepemiluan terkait itu sangat penting disampaikan melalui saluran media yang tersedia. Jejak digital melalui pemberitaan di media itu sangat penting sebagai bukti pengawasan jajaran Panwascam di lapangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Panwascam dan stafnya juga mendapatkan materi dari narasumber yang merupakan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah.

Alamsyah juga menekankan, perlunya pengawasan dilengkapi bukti publikasi dokumentasi, sekaligus menggunakan mitra kerja media untuk membantu mempublikasikan kegiatan di lapangan. (*)

Pentingnya Media Dimanfaatkan untuk Publikasi Dokumentasi di Masa Pengawasan Kampanye Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Jeneponto melakukan rapat terkait publikasi dokumentasi pengawasan masa kampanye Pemilu, di Aula Bawaslu Jeneponto, Sabtu (3/2/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x