Sinergi TNI – Polri Dalam Kunker Menteri Sosial RI, Bangun RTLH Di Pamekasan

KORWIL JATIM
13 Mei 2024 17:25
Ragam 0 197
2 menit membaca

PAMEKASAN – Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharani, M.T. melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pamekasan dalam rangka memberikan bantuan kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Ummi Kalsum dan anaknya yang dissabilitas.

Ummi Kalsum warga Desa Murtajih Kec. Pademawu sempat viral di medsos dikarenakan rumahnya yang hampir roboh.

Menteri Sosial RI bersama rombongan tiba lokasi rumah Ummi Kalsum dengan dikawal oleh petugas dari TNI-Polri yang di pimpin langsung oleh Kabgops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto.

Pukul 12.25 wib Menteri Sosial RI melaksanakan koordinasi dengan team Tagana untuk pembongkaran dan pembangunan rumah milik Ummi Kulsum, hasil koordinasi dengan Team Tagana, untuk pembangunan rumah milik Ummi Kulsum akan selesai dalam waktu 14 hari.

Saat dilakukan pembongkaran rumah oleh team Tagana dan Mensos, Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang bersama beberapa anggota TNI dan Polri juga ikut andil dalam giat tersebut.

Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharani, M.T. pada kesempatan tersebut juga mengajak aparatur desa dan teman-teman PKH juga pihak aparat Kepolisian dan TNI agar ikut membantu melancarkan pembangunan tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga Menteri Sosial RI memberikan bantuan kepada Ummi Kulsum untuk membuka usaha dan pengobatan anaknya yang sakit.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh anggotanya yang ikut membantu melakukan pembongkaran rumah milik Ummi Kulsum.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

“Kerja bakti ini bertujuan untuk mempererat sinergitas yang telah terjalin antara Kepolisian dan TNI bersama masyarakat”, ujar Kasihumas.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x