Keterangan foto: kantor desa Pabatu II kecamatan Dolok merawan kabupaten Serdang bedagai.
Sergai Haksuara.co.id
Plank APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran 2024 yang sempat dipasang oleh pemerintah desa Pabatu II kecamatan Dolok merawan kabupaten Serdang bedagai Sumut di depan samping kantor desanya , hari ini telah dicopot .
Hal ini diketahui saat haksuara.co.id menyambangi kantor desa Pabatu II ( 27/08/2024 ) sekira pukul 09.00 Wib didapati plank APBDes tersebut sudah tidak ada alias dicopot .
Salah satu perangkat desa yang bernama M.Sinaga selaku kaur pemerintahan saat ditanya mengatakan
“..Kemarin masih ada bg.. nggak tau kog hari ini tidak ada..ujarnya .
Kami menduga dicopotnya APBDes tersebut terkait dengan adanya selisih angka dalam bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mencapai Rp 22 juta .
Seperti diberitakan sebelumnya untuk sub bidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 54.550.000,00 serta sub bidang pemberdayaan perempuan , perlindungan anak dan keluarga mencapai Rp 163.427.500,00 yang jika ditambahkan hanya sebesar Rp 217.977.500,00 , akan tetapi dalam APBDesnya tercantum sebesar Rp 239.977.500,00 yang artinya terdapat selisih sebesar Rp 22.000.000,00 ( dua puluh dua juta rupiah ) .
Haksuara.co.id telah beberapa kali mencoba konfirmasi untuk mendapatkan kebenaran akan selisih yang mencapai 22 juta tersebut dengan mendatangi kantor kepala desa Pabatu II , akan tetapi Nurkomaruddin Sani tidak di kantor.
Demikian juga halnya saat haksuara.co.id mencoba konfirmasi via pesan singkat wa , akan tetapi kepala desa Pabatu II tidak juga bersedia memberikan jawaban.
Sampai pemberitaan ini diterbitkan Nurkomaruddin Sani kepala desa Pabatu II belum juga memberikan tanggapannya.
Tidak ada komentar