Jakarta – Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Seribu terus gencar melakukan sosialisasi mengenai layanan call centre 110 POLRI kepada warga di wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan layanan ini dengan efektif, Senin (02/10/2023)
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, AKP Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang berkualitas. Sistem aplikasi khusus telah disiapkan untuk mencatat dan merekam setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini memungkinkan pengendalian yang lebih baik terhadap respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat dapat menggunakan layanan Contact Center 110 ini secara gratis. Namun, pihak Polri memberikan imbauan agar layanan ini tidak dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. Jika ada laporan yang ternyata tidak benar atau dibuat main-main, pihak Polri akan melakukan pelacakan terhadap pelapor.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan aktif menggunakan layanan call centre 110 sebagai saluran komunikasi yang efektif antara mereka dan pihak kepolisian. Hal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu.”
Berita dengan judul: Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Call Centre 110 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: TAUFIK ARIFIN
Tidak ada komentar