LAPDU Gratifikasi Tindak Korupsi Kades Ketuan Jaya Musi Rawas Telah Diterima Oleh KEJATI Sumatera Selatan

NOVA ISKANDAR
29 Apr 2025 11:52
Hukum 0 15
2 menit membaca

Palembang – Setelah melakukan kajian dan konseling hukum terkait Gratifikasi Tindak Korupsi Kepala Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas yang arogan serta sering menghalangi tugas kewajiban para jurnalis saat dimintai konfirmasi. Team REPRO Indonesia Kuat Sumatera Selatan sepakat dan telah dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan kemarin Senin (28/04/2025).

Berkas – berkas dan bukti pendukung baik secara administrasi maupun fakta lapangan yang mengacu pada KUHAP 184 sudah diberikan semua kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Astuti selaku Team REPRO Sumatera Selatan yang langsung menyerahkan kepada KEJATI Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media ” Syukur Alhamdullilah, kemarin hari senin (28/04/2025) kit sudah melaporkan Kepala Desa Ketuan Jaya atas Gratifikasi Tindak Korupsi aliran DD (Dana Desa) tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 dan diterima langsung oleh Ibu Nabila selalu petugas PTSP KEJATI Sumatera Selatan. Setelah ini, kita akan juga memasukan laporan ini ke KA POLRES Musi Rawas juga karena banyak sekali perbuatan Kepala Desa tidak benar. Kami team REPRO akan mengawal proses Lapdu Gratifikasi Tindak Korupsi ini sampai tuntas “.

Ibu Nabila selaku petugas PTSP KEJATI Sumatera Selatan juga mengucapkan ” Terima kasih atas laporan ini dan kami telah menerima nya serta akan kami proses langsung sesuai dengan SOP untuk kejelasan laporan bukti surat tanda Terima sudah kami berikan serta no whatsapp bisa dikonfirmasi untuk progress lapdu nya. Sekali lagi kami dari Pihak KEJATI mengucapkan terimakasih atas Mitra kerjasamanya “.

Di sisi lain Andespa yang merupakan team REPRO Indonesia Kuat juga mengatakan ” Kepala Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ini sudah kita tracking dan hasil nya yaitu kepala Desa Ketuan Jaya dari Awal sampai dia menjabat telah banyak melakukan kesalahan – kesalahan dan sifat arogan yang ditunjukkan oleh kepala desa itu bukan 1 kali melainkan sudah beberapa kali. Untuk lebih jelas dan detail nya atas laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi serta sikap arogan dari kepala desa segala laporan ke KA POLRES Musi Rawas masuk kita akan Conference Pers dengan keluarga besar Aktivis Se Sumatera Selatan sekaligus teman – teman awak media “.

x
x