Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua

×

Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua

Sebarkan artikel ini

Polres Pamekasan melalui Satlantas menunjukkan komitmennya dalam membasmi balap Liar (Bali) di wilayah Hukum Polres setempat, Pasalnya selama satu tahun lebih berhasil mengamankan 594 Kendaraan Roda dua (R2).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro mengatakan, bahwa polres Pamekasan terus gencar melakukan penindakan aksi balap liar yang terjadi di Pamekasan.

banner 325x300

“Ratusan kendaraan yang berhasil kami amankan dilakukan sejak bulan Februari 2026 hingga Mei 2026,”terang Edi di Press Release Polres Pamekasan, Senin (11/5/2026) pagi
Dari 594 kendaraan itu, tambah Edi, sebanyak 444 kendaraan sudah resmi diambil oleh pemilik sesuai dengan prosedur pengambilan yang berlaku. Sementara sisanya masih ditahan Polres Pamekasan.

“Sekitar 150 sisanya belum melakukan proses pengambilan,” ujarnya.

Edi menjelaskan, untuk proses pengambilan, ada beberapa ketentuan syarat yang harus di bawa, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sementara untuk kendaraan yang menyalahi penggunaan standarnya, seperti knalpot brong hingga roda yang digunakan tidak sesuai ketentuan, maka harus diganti terlebih dahulu.

“Jika masih sepeda tersebut masih berstatus cicilan, bisa membawa surat keterangan dari finance nya,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk pengambilan kendaraan tersebut tidak ada tenggang waktu pengambilan. Namun demikian, pihaknya menghimbau agar kendaraan tersebut sesegera mungkin untuk diambil. “Kami terbuka selama jam dinas,”pungkas Edi.