PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan judi online dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) milik anggotanya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota, mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Pamekasan secara mendadak usai pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Mapolres Pamekasan, Rabu (13/11).
Kapolres Pamekasan bersama Pejabat Utama Polres Pamekasan dan anggota Propam Polres Pamekasan memeriksa satu per satu HP milik anggota untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Giat penegakan dan penertiban disiplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan judi online. Bahkan, HP milik pejabat Polres, mulai dari Kabag, Kasat, hingga perwira lainnya juga diperiksa”, ucap Kapolres Pamekasan.
Sebelum menindak masyarakat, kami melakukan pengecekan internal lebih dulu,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, upaya pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum tetapi juga anggota Polri sendiri, sebagai wujud komitmen Polres Pamekasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas,” Ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan tegas.
Ditempat terpisah Kasipropam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online di HP milik anggota Polres Pamekasan.