PAMEKASAN – Arahan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada jajarannya agar ciptakan Kamtibmas di wilayah kerjanya ditindaklanjuti oleh Kapolsek Proppo.
Menggandeng LSM LIRA Pamekasan, Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto beserta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Balai Gedung Sentra Batik Klampar Desa Klampar Kec. Proppo, Kab. Pamekasan, Rabu (8/5/2024).
Kegiatan dengan tema “Dalam Rangka Pemahaman dan Informasi Hukum Kepada Masyarakat Terkait Tindakan Pidana Pencurian” tersebut dihadiri langsung Kapolsek Proppo sebagai nara sumber, Camat Proppo, Danramil Proppo, Pimpinan LSM LIRA Bapak Zainuddin, Kades Klampar, Bhabinkamtibmas Klampar, Babinsa Klampar, anggota LSM LIRA, Perangkat Desa Klampar dan Tokoh Masyarakat Desa Klampar Kec. Proppo.
Penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh ketua LSM LIRA bapak Zainuddin, yang turut memberikan kata sambutan awal.
Dilanjutkan penyampaian materi dari narasumber utama dalam kegiatan ini yaitu Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto, S.H.
Materi yang dibawakan dalam kegiatan penyuluhan hukum mencakup berbagai aspek tindak pidana pencurian yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Klampar tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan maraknya tindak pidana pencurian” ujar Kapolsek Proppo.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang berguna bagi warga Desa Klampar dalam menjalani kehidupan mereka,” imbuhnya.
“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.
“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Pamekasan khususnya Polsek Proppo semakin kondusif,” tutup Kapolsek Proppo.
Tidak ada komentar