Scroll untuk baca artikel
Opini

Diduga Minim Rambu dan Pagar Pengaman, Proyek Turap Karangsari–Sukosari Ancam Keselamatan pengguna jalan

×

Diduga Minim Rambu dan Pagar Pengaman, Proyek Turap Karangsari–Sukosari Ancam Keselamatan pengguna jalan

Sebarkan artikel ini

HakSuara.co.Id
PEKALONGAN — Pengerjaan proyek pembangunan turap di ruas jalan Karangsari–Sukosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Proyek tersebut dinilai sangat minim rambu lalu lintas dan perlengkapan keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan.

#DPU Taru #Kabupten Pekalongan #jln Karangsari-Sukosari #ProyekTurabJalan #KeselamatanWarga #Rambu Rambu Proyek
Diambil pada minggu sore 16/8/2026 terlihat tidak adanya rambu rambu jalan atau garis keamanan pada Setiap. Kubangan bekas galian dan adanya anak anak kecil bermain sepeda di pertigaan jembatan

​Akses jalan tersebut merupakan jalur alternatif vital bagi mobilitas warga menuju wilayah Karanganyar maupun Wonopringgo, terlebih di kawasan tersebut terdapat banyak pemukiman dan kawasan perumahan padat penduduk.

​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (14/8) pagi dan Minggu (16/8) sore, tidak terlihat adanya rambu peringatan yang memadai maupun garis polisi (police line). Para pengendara sepeda motor, mobil, hingga pesepeda harus ekstra hati-hati karena tidak ada petunjuk jelas terkait adanya pengerjaan proyek.

​Tumpukan material bangunan tampak berjejer di bahu jalan. Selain itu, kubangan bekas galian yang belum diuruk turut mempersempit badan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

​Kondisi ini makin mengkhawatirkan terlihat sejumlah anak tampak asyik bersepeda di sekitar area proyek, tepatnya di area jembatan yang di bawahnya terdapat lubang galian cukup dalam. Ketiadaan pagar pengaman, garis pembatas, maupun tanda bahaya membuat lokasi tersebut sangat rawan bagi anak-anak. Selain itu, papan informasi proyek juga tergeletak di tanah dan tidak terpasang dengan benar.

​Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk akibat keterbatasan jarak pandang

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek Pembangunan Turap Karangsari–Sukosari ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan. Proyek ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp282.110.000, dikerjakan oleh penyedia jasa CV Arco Tunggal dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender terhitung sejak 7 Juli 2026.

​Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa cemasnya saat melintasi jalur tersebut.
​”Sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari Lampu jalan minim, ditambah tidak ada tanda peringatan adanya proyek atau garis pengaman di area bekas galian. “Saya yang setiap hari lewat sini harus ekstra hati-hati karena takut terjadi kecelakaan pada waktu malam hari” ujarnya.

​Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana dari CV Arco Tunggal kabupaten pekalongan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis WhatsApp. Pelaksana CV Arco Tunggal mengklaim bahwa rambu peringatan sebenarnya sudah dipasang.
​”Dari kemarin sudah dipasang, Pak. Tadi saya ke sana juga masih ada. Barangkali tukang mau libur menyambut 17-an, jadi dipindahkan atau ditaruh di mana,
Kalau untuk papan proyek, tadi ada, mungkin adanya pemasangan umbul-umbul, papan informasi proyek tersebut diturunkan oleh warga,” tulisnya.

​Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menemui untuk konfirmasi secara langsung lantaran masih berada di luar kota.Tulisnya

hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mengonfirmasi pihak DPU-Taru Kabupaten Pekalongan, namun belum mendapatkan respons.

Laheng Tim